Rabu 11 Oct 2023 20:11 WIB

Melalui HPL Tanah Ulayat, Pemerintah Pastikan Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Negara mengakui hak masyarakat adat untuk melakukan pemanfaatan tanah.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.
Foto: Antara
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.

REPUBLIKA.CO.ID,LIMA PULUH KOTA - - Pada Kamis (11/10/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di lokasi _pilot project_ di Sumatra Barat. Kedua lokasi tersebut adalah Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dan Sungai Kamuyang, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam kesempatan ini, sebanyak tiga sertifikat diserahkan kepada lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN). Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, sertifikat ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi bagi masing-masing nagari.

Baca Juga

"Negara mengakui hak masyarakat adat untuk melakukan pemanfaatan tanah, baik untuk kepentingan masyarakat adat secara internal maupun peluang-peluang untuk kerja sama dengan pihak lain," kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.

Pada Sertifikat HPL tanah ulayat ini, di atasnya bisa diterbitkan sertifikat berjangka. Sertipikat berjangka dapat diurus oleh masyarakat nagari ataupun para pelaku usaha dari luar, namun semua itu harus atas izin dan perjanjian kerja sama dengan ninik mamak. Hal inilah yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan, meskipun telah diberi hak berjangka di atas HPL, setelah kerja sama berakhir tanah tersebut tidak akan hilang. "Jadi masyarakat akan menerima manfaat ekonominya, tapi tanah-tanah adat tidak akan hilang dan kembali ke masyarakat hukum adat," terangnya.

Apresiasi kemudian disampaikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gaus terkait Sertifiikat untuk tanah ulayat ini. Ia mengatakan, Sertipikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan _pusako tinggi_ masyarakat Minangkabau. "Kita berikan penghargaan buat Pak Menteri atas terobosan-terobosan yang beliau berikan untuk masyarakat Minang. Semoga Pak Menteri tetap sehat dan tetap memberikan perhatian kepada kita," tuturnya.

Hadir pada kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia; Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo; Ketua LKAAM, Fauzi Bahar dan Forkopimda Sumatra Barat. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement