Rabu 11 Oct 2023 17:20 WIB

Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar Hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Gregorius Ronald Tanur dijerat pasal pembunuhan setelah ditemukan fakta baru.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus dugaan penganiayaan, R (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). Polrestabes Surabaya menetapkan R yang diduga merupakan putra anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
Foto:

Ronald Tanur adalah anak dari anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur. PKB pun telah memberikan sanksi kepada Edward Tannur berupa penonaktifan dan pembebastugasan dari tugasnya di komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Penonaktifan Edward dilakukan agar ia fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," ujar Sekretaris Jenderal PKB, M Hasanuddin Wahid lewat keterangannya, Senin (9/10/2023).

"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," sambungnya.

PKB juga tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur. "Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," ujar Hasanuddin.

 

photo
Perempuan rentan jadi korban kekerasan - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement