Selasa 10 Oct 2023 19:00 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Putra Anggota DPR

Rekonstruksi sebanyak 41 adegan reka ulang itu diperagakan dalam kasus penganiayaan..

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka R (kanan) yang merupakan putra seorang anggota DPR RI di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023). Rekonstruksi sebanyak 41 adegan reka ulang itu diperagakan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia. (FOTO : Antara/Didik Suhartono )

Polisi menghadirkan tersangka R (tengah) yang merupakan putra seorang anggota DPR RI saat rekonstruksi kasus penganiayaan di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023). Rekonstruksi sebanyak 41 adegan reka ulang itu diperagakan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia. (FOTO : Antara/Didik Suhartono )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka R yang merupakan putra seorang anggota DPR RI di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023).

Rekonstruksi sebanyak 41 adegan reka ulang itu diperagakan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement