Selasa 10 Oct 2023 12:15 WIB

Kalah Pemilihan RT, Warga Perumahan River Valley, Bogor, Emosi Adang Truk Sampah

Sekitar 10 warga yang tak terima mengadang truk sampah DLH dan ingin buat RT sendiri.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Warga Perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cirejuk, Kabupaten Bogor, bertengkar adang truk DLH gara-gara pemilihan RT.
Foto: Istimewa
Warga Perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cirejuk, Kabupaten Bogor, bertengkar adang truk DLH gara-gara pemilihan RT.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Video sekelompok warga mengadang truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Pengadangan itu dipicu oleh pasangan suami istri (pasutri) yang kalah dalam pemilihan ketua RT di kawasan tersebut.

Dalam video yang viral di Tiktor dan X (Twitter), warga di perumahan tersebut mengadang truk yang hendak mengangkut sampah. Warga yang terlibat juga membawa alat pengeras suara, seperti melakukan unjuk rasa, hingga membawa mobil Pajero hitam untuk menutup truk pengangkut sampah lewat.

Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/10/2023). Diperkirakan ada 10 orang yang turut mengadang truk tersebut.

Dari keterangan yang didapatnya, warga dari 10 kepala keluarga (KK) itu akan membuat RT baru setelah calon ketua RT pilihannya kalah dalam pemilihan. Para warga itu pun berniat mengelola sampah sendiri sehingga mengadang truk sampah yang hendak mengangkut sampah warga lain.

"Kemarin dia adang sampah, nggak mau ada truk sampah masuk, karena dari mereka, 10 orang ini mengelola sampah sendiri. Tapi, kan warga yang lain mayoritas butuh diangkut sampahnya," kata Hida kala dikonfirmasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).

Hida menjelaskan, mayoritas warga telah membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL) sehingga sampahnya diangkut oleh petugas DLH dua kali sepekan. Sedangkan, 10 KK yang mengadang itu enggan membayar IPL dan memilih mengelola sampah sendiri.

Bahkan, kata Hida, 10 KK tersebut ingin membuat RT terpisah dan membuat aturan sendiri. Mulai dari tidak membayar IPL, tidak bayar pajak, hingga membeli mobil pengangkut sampah sendiri.

"Jadi (alasan kejadiannya) karena pemilihan ketua RT. Dia gagal, kalah, nggak dipilih warga karena arogan. Terus akhirnya dia pengen bentuk RT sendiri terpisah dengan aturan yang ada di situ," katanya.

 

Hida mengatakan, Polsek Cijeruk bersama Pemerintah Desa Palasari berupaya melakukan mediasi antarwarga. Namun, setelah membuat undangan dua kali hingga membuat tenda di dalam perumahan, 10 KK tersebut tak kunjung datang karena mengaku ada kegiatan.

"Akhirnya ya udah warga lain biarin mereka (10 KK terlibat) nggak bayar IPL, nggak apa-apa, terserah mereka. Cuma jangan ganggu warga yang lain," kata Hida.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement