Jumat 06 Oct 2023 19:56 WIB

Demokrat Serahkan Kasus Tabrak Lari Ketua DPC Padang Pariaman ke Polisi

Januar Bakri sempat berbohong dalam pemeriksaan awal kasus ini.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Sumatra Barat, Ari Prima, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kasus tabrak lari salah satu kadernya ke kepolisian. Kasus tabrak lari diduga dilakukan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Padang Pariaman, yang juga anggota DPRD Padang Pariaman, Januar Bakri.

Januar Bakri saat ini sudah diamankan kepolisian karena menabrak seorang bocah 9 tahun hingga tewas. “Ini proses sudah ditangani pihak kepolisian. Tentu kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya,” kata Ari, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga

Ari mengatakan sampai saat ini belum ada keterangan status hukum Januar dari kepolisian. Sehingga DPD Demokrat Sumbar menurut Ari belum dapat mengambil keputusan terhadap Januar.

Namun, bila Januar terbukti bersalah, Demokrat mendukung kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap Januar. Selain itu merekan akan mengambil tindakan tegas sesuai mekanisme organisasi Partai Demokrat. Misalnya memecat sebagai ketua DPC atau sebagai kader.

“Kalau nanti ada yang melanggar aturan atau norma hukum tentu akan diproses sesuai organisasi,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, menyebut Januar Bakri masih sebagai terduga pelaku dalam kasus tabrak lari ini. Status tersangka belum ditetapkan.

“Kami sedang bekerja, sekarang sedang di lokasi (kejadian). Kami meminta keterangan saksi,” ujar Novrialdi.

Penyelidikan kasus ini dilakukan untuk memastikan bahwa Januar Bakri adalah pengemudi mobil ketika kecelakaan itu terjadi. Sebab, Novrialdi bilang, sejak awal pemeriksaan, Januar Bakri sempat berbohong.

“Karena keterangan awal, dia berbohong. Pertama dia mengaku anaknya (mengemudi). Kemudian, setelah diinterogasi lagi, dia yang mengemudi,” ucap Novrialdi.

 

Sebelumnya, seorang anggota DPRD di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat melakukan tabrak lari yang menewaskan bocah usia sembilan tahun. Anggota dewan tersebut diketahui bernama Januar Bakri.

Ia diamankan polisi lantaran diduga sebagai pelaku tabrak lari seorang bocah sembilan tahun berinisial BS. Bocah malang ini terpental sejauh 25 meter usai ditabrak, lalu dinyatakan meninggal dunia. Saat ini Januar Bakri masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Padang Pariaman.

Polisi belum menetapkan statusnya sebagai tersangka. Novrialdi menyebut insiden kecelakaan itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa (3/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

 

Usai menabrak bocah, Januar Bakri tancap gas lalu kabur. Namun, nomor polisi (nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Januar Bakri tertinggal di lokasi kejadian. Dikatakan Novrialdi, kasus ini akhirnya terungkap berawal dari pelacakan nopol kendaraan.

“Terungkapnya dari nopol kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian. Sehari setelah kejadian itu kami lacak di Samsat didapat identitas kendaraan,” ujar Novrialdi.

Setelah dilacak nomor polisi mobil yang menabrak tersebut, ternyata itu adalah mobil rental. Polisi kemudian mendeteksi siapa yang merental mobil tersebut. Polisi kemudian melacak keberadaan kendaraan yang ternyata didapat ada di kediaman Januar Bakri di kawasan Palapa, Kabupaten Padang Pariaman. Setelah itu kendaraan beserta Januar Bakri dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan.

“Kami amankan dan bawa ke kantor. Diakuinya perbuatannya (tabrak korban). Memang yang bersangkutan yang mengemudi (mobil). Status diduga tersangka, tapi kami gelarkan dulu,” kata Novrialdi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement