Jumat 06 Oct 2023 13:00 WIB

PSI Soroti Kinerja Pemprov DKI karena Harga Pangan di Jakarta Melonjak

Tinngginya harga kebutuhan dasar menjadi kekhawatiran bagi warga Ibu Kota.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Para pedagang Pasar Senen Blok VI di Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Para pedagang Pasar Senen Blok VI di Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menstabilkan harga bahan pokok di Jakarta. Pasalnya, harga sejumlah bahan pangan pokok di Jakarta mengalami kenaikan. 

Beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan, di antaranya beras, daging, gula, dan garam. Harga daging sapi has atau paha belakang, misalnya, pada Jumat (6/10/2023), terpantau tertinggi mencapai Rp 170 ribu per kilogram (kg) di Pasar Petojo Ilir dan terendah di angka Rp 130 ribu per kg di Pasar Mampang Prapatan. 

Lalu, harga gula pasir tertinggi di Jakarta tercatat di angka Rp 17 ribu per kg di Pasar Glodok, dan terendahnya Rp 14 ribu per kg di Pasar Pos Pengumben. Menanggapi pergerakan harga bahan pokok yang tinggi itu, Wakil Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan stabilisasi harga pangan.

Pasalnya, tingginya harga kebutuhan dasar itu menjadi kekhawatiran warga Ibu Kota. "Pengecekan seperti operasi pasar ini sangat penting dilakukan Pemprov DKI untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan stok pangan di lapangan aman," kata August dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

August menyebut, seharusnya sebelum harga melonjak, Pemprov DKI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI sudah melakukan antisipasi terhadap potensi lonjakan harga bahan pokok. "Di tengah presiden menggalakkan ketahanan pangan, harusnya Pemprov DKI Jakarta sudah maju melangkah," ujarnya.

 

Menurut anggota Komisi D DPRD DKI tersebut, Dinas KPKP DK mesti aktif dalam menyosialisasikan harga dan stok pangan via media sosial (medsos). Hal itu supaya setiap penjual ataupun pembeli bisa mengetahui harga pasaran yang terbentuk.

Sehingga penjual tidak berspekulasi untuk menaikkan harga jual karena keterbatasan informasi mengenai stok dan harga pasaran komoditas. "Dengan informasi harga yang akurat, pembeli juga akan menentukan sikap untuk membeli sekarang atau menunda. Penundaan tersebut akan menstabilkan kembali harga pasar karena turunnya permintaan," kata August.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement