REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Polres Aceh Besar bersama tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum DVI Biddokkes Polda Aceh menguji DNA kerangka tulang manusia yang ditemukan tercor dalam drum di Sungai Jurong Iboh, Indrapuri, Aceh Besar.
"DNA kerangka tulang tersebut akan diuji dengan data pembanding yang diduga keluarga oleh Puslabfor Bareskrim Polri," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, di Aceh Besar, Selasa (3/10/2023).
Dia menuturkan, uji DNA itu bertujuan untuk mencari penyebab kematian dan motif di balik penyembunyian kerangka yang masih menjadi teka-teki. Proses secara scientific investigation ini diharapkan dapat mengungkap misteri di balik penemuan itu.
"Pihak berwenang akan memberikan update segera begitu mereka memiliki informasi lebih lanjut tentang identitas korban, penyebab kematian, dan bagaimana kerangka tersebut berakhir dalam drum di Sungai Jurong Iboh," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Aceh Besar Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan penemuan kerangka tulang tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat Muhda Hadi Saputra pada Minggu (1/10) pukul 18.00 WIB.
"Kemudian, saksi melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian. Tim identifikasi dari Polres Aceh Besar kemudian melakukan penggalian drum tersebut dan menemukan kerangka manusia yang diperkirakan telah lama berada di dalamnya," katanya.
Namun, pihaknya tidak menemukan kartu identitas korban. Dari petunjuk yang ditemukan terlihat adanya baju kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13 dan celana bahan kain.
Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa drum tersebut telah ada di sungai sejak tahun 2011 dan digunakan oleh warga setempat untuk mencari ikan.
Dalam kesempatan ini, dirinya mengimbau masyarakat yang kehilangan keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau Polres Aceh Besar guna membantu identifikasi lebih lanjut. "Warga sekitar juga diminta untuk memberikan informasi apa pun yang dapat membantu penyelidikan," demikian Iptu Subihan.