REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG— Universitas Bandar Lampung (UBL) bersiap untuk menggelar upacara pengukuhan empat guru besar baru pada Kamis 12 Oktober 2023 mendatang bertempat di Convention Hall Mahligai Agung, Pascasarjana UBL.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UBL, Dr Ir Hery Riyanto, membenarkan hal tersebut setelah diterimanya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk empat orang dosen UBL.
“Syukur Alhamdulillah kami sudah menerima SK Menristekdikti secara bertahap yang menetapkan empat orang dosen di Fakultas Hukum UBL dinaikkan jabatannya menjadi guru besar (profesor). Dan kami akan segera melaksanakan upacara pengukuhan pada 12 Oktober mendatang yang melibatkan civitas academica UBL dalam kepanitiannya,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Dia mengatakan, ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi UBL dan juga PTS di lingkungan LLDikti Wilayah II yang meliputi wilayah provinsi Sumatra Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Untuk pertama kalinya empat guru besar baru akan dikukuhkan bersamaan dalam satu waktu. Bertambahnya jabatan guru besar ini tentu menjadi menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh civitas academica UBL.
“Semoga hal ini menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh akademisi UBL untuk terus meningkatkan kualitas dirinya demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung,” tambah Hery.
Adapun keempat orang Guru Besar UBL yang akan dikukuhkan nanti beserta orasi ilmiah yang dipaparkan adalah sebagai berikut :
1. Prof Dr I Ketut Seregig, SH, MH, guru besar dalam bidang ilmu hukum pidana yang akan membawakan orasi ilmiah tentang Mewujudkan Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
2. Prof Dr Erlina, B, SH, MH, guru besar dalam bidang ilmu hukum bisnis menyampaikan orasi ilmiah tentang Reformasi Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Lampung Barat di Era Sharing Economy
Baca juga: Selamat dari Banjir Libya, Rumah yang Disebut Milik Penghafal Alquran Hebohkan Jagat Maya
3. Prof Dr Zainab Ompu Jainah, SH, MH, guru besar dalam bidang sosiologi hukum membawakan orasi ilmiah dengan judul Konstruksi Budaya Hukum Penegak Hukum Badan Narkotika Nasional dalam Perspektif Hukum Progresif
4. Prof Dr Tami Rusli, SH, MHum, guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis yang akan menyampaikan orasi ilmiah tentang Formulasi Konsep Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Objek Kendaraan Bermotor Yang Berkeadilan di Indonesia.
Lebih lanjut Hery menuturkan pengukuhan ini menjadi bukti bahwa UBL berkomitmen terhadap sumber daya yang unggul dengan terus mendorong peningkatan kualitas dosennya sampai ke jenjang guru besar.