REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat waspada potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di beberapa wilayah perairan Indonesia. Potensi gelombang tinggi tersebut diperkirakan terjadi pada 3-4 Oktober 2023.
"Waspada gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan Indonesia," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Ia mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot. "Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Sumatra, Laut Natuna Utara, Laut Jawa dan perairan Merauke," ujarnya.
Kondisi itu, kata dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka, perairan utara Sabang, perairan timur Kepulauan Mentawai, perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sawu-Kupang-Pulau Rotte, Laut Sawu, perairan selatan Flores, dan Selat Sape bagian selatan. Selain itu, di Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, Selat Karimata Selatan, Laut Jawa bagian timur, perairan selatan Kalimantan, dan Laut Arafuru bagian timur.
Untuk gelombang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan selatan Bali-Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Banten-NTB. "Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Eko Prasetyo.
Terkait potensi gelombang tinggi itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m). Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m). Dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).