Senin 02 Oct 2023 16:19 WIB

KPK Temukan Rp 400 Juta Usai Geledah Rumah Tersangka Korupsi di Kementan

Tim penyidik juga menemukan bukti elektronik dan dokumen terkait kasus ini.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Ahad (1/10/2023). Dari penggeledahan itu, petugas menemukan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, rumah yang digeledah tim penyidik itu berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Sejauh ini sekitar Rp 400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini," kata Ali kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Baca Juga

Ali belum menjelaskan lebih terperinci mengenai identitas pemilik rumah tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan itu menyasar kediaman Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Selain menemukan uang, Ali mengungkapkan, tim penyidik juga menemukan bukti elektronik dan dokumen lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini. Dia menyebut, pihaknya bakal menganalisis seluruh temuan tersebut.

"Tentu berikutnya dilakukan analisis, kemudian disita sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pengusutan dugaan korupsi jual beli jabatan disertai pemaksaan di Kementan naik ketahap penyidikan. Sejumlah pihak pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjelaskan lebih rinci identitas para pihak tersebut. Sebab, proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan.

Adapun, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement