Ahad 01 Oct 2023 22:51 WIB

Diduga Sebagai Sebagai Tempat Prostitusi, Sebuah Kosan di Indramayu Disegel Emak-Emak

Puluhan warga, yang didominasi ibu-ibu, datang menggeruduk kos-kosan itu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Kantor disegel (ilustrasi)
Foto: sport.id.msn.com
Kantor disegel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebuah kos-kosan di Blok Pilangsari, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, disegel puluhan warga, Ahad (1/10/2023). Selama ini, warga resah karena kos-kosan itu diduga menjadi lokasi prostitusi.

 

Baca Juga

Puluhan warga, yang didominasi ibu-ibu, datang menggeruduk kos-kosan itu. Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Kos-kosan ini ditutup oleh warga’. Mereka menduga, kosan yang disewakan per jam itu kerap disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi.

 

Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul, mengungkapkan, pihaknya selama ini sering menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan tindak asusila di kosan tersebut.

 

"Sudah sering kita menerima laporan dari masyarakat, yang melaporkan kos-kosan wanita didatangi teman lelakinya hingga larut malam sehingga mengarah kepada perbuatan asusila," kata Abdul.

Abdul mengungkapkan, pemilik kosan itu semestinya bertanggung jawab dan membuat aturan yang tegas untuk para tamu yang datang. "Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos terisi saja," tukas Abdul.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Indramayu, Teguh Budiarso, mengatakan, saat ini belum menerima klarifikasi dari pemilik kosan. "Akan kami cek perizinan, peruntukan dan tibumnya, nanti Senin kita tindak lanjut ke TKP," kata Teguh melalui pesan singkatnya.

 

Teguh mengungkapkan, Sat Pol PP Indramayu akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk memastikan perizinan dari kosan tersebut. "Nanti dicek mulai dari tata ruangnya, PBG atau IMB, yaitu dengan PUPR, Dinas Perizinan DPMPTSP, pajak tempat kost (BKD) dan lainnya,’’ katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement