Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Banjar untuk dimintai keterangan. Polisi juga terus meminta keterangan dari sejumlah saksi maupun keluarga korban.
Ali menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengecek status WNA tersebut. "Untuk masalah deportasi, kami menunggu pihak imigrasi. Saat ini tersangka sudah kami tahan," kata dia.
Berdasarkan informasi dari Polsek Banjar, tersangka melakukan aksinya itu diduga karena korban menghalangi hubungannya dengan sang istri. Tersangka juga merasa tidak dibela oleh korban atas masalah yang dihadapinya.
Advertisement