REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang wanita berinisial RS ditemukan bersimbah darah di Perumahan Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dan meninggal dunia di rumah sakit. Saat ini, Polresta Bogor Kota tengah melakukan penyelidikan karena diduga wanita tersebut menjadi korban penganiayaan.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, menyebutkan sudah ada enam orang saksi yang siperiksa terkait kejadian ini. Video penemuan korban pada Sabtu (23/9/2023) dini hari juga beredar melalui pesan WhatsApp.
“Sementara kami sudah melakukan (pemeriksaan) terhadap enam orang saksi. baik saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang menemukan atau yang mengetahui sekitar kejadian,” kata Rizka kepada wartawan, Ahad (24/9/2023).
Rizka menegaskan, saat ini Polresta Bogor juga tengah memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih rinci sosok terduga pelaku.
“Terduga pelaku sudah kami ketahui identitasnya kita Polresta Bogor Kota beserta Polsek berupaya maksimal penangkapan terduga pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizka menjelaskan, diduga wanita ini menjadi korban penganiayaan karena mengalami sejumlah luka. Hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka pada wajah dan tangan.
“Luka tampak secara fisik beberapa luka di bagian wajah dan di tangan. Tetapi, hasil pastinya terhadap korban kita melakukan autopsi hasil pasti kita sampaikan setelah pemeriksaan otopsi selesai dilaksanakan,” ucapnya.
Hasil autopsi yang dilakukan, menurut Rizka juga bisa mengungkapkan penyebab korban meninggal dunia. Dimana saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi tersebut.
Dari informasi yang diterimanya, sambung dia, korban masih dalam kondisi hidup ketika pertama kali oleh warga sekitar.
warga sekitar masih dalam kondisi hidup. “Penyebab pasti bisa disampaikan setelah hasil otopsi keluar. (Di TKP) masih hidup,” ujarnya.
Di samping itu, kata Rizka, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti saat olah TKP. Salah satunya ialah sepeda motor korban.
“Berdasarkan cek dan olah TKP dugaan korban merupakan korban tindak pidana penganiayaan sementara ini kita dapat temukan beberapa barang bukti ada kendaraan dan alat-alat lain,” jelasnya.