Ahad 24 Sep 2023 07:08 WIB

Akhir Pekan, Kualitas Udara di Jakarta tidak Sehat

Di Wilayah Jakarta Timur tingkat kualitas udaranya bersifat merugikan.

Air yang disemprotkan ke udara di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di kota metropolitan ini tidak sehat pada Ahad.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Air yang disemprotkan ke udara di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di kota metropolitan ini tidak sehat pada Ahad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunjukkan kualitas udara di kota metropolitan ini tidak sehat pada Ahad (24/9/2023) pagi. Partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 tercatat pada angka 101-199 hingga pukul 06.00 WIB.

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya di Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 104. Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Baca Juga

Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50. Sementara itu, kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI di Jakarta Pusat (77), Kelapa Gading di Jakarta Utara (77), Jagakarsa di Jakarta Selatan (64) dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (65).

Pada situs pemantauan IQ Air, Ahad pukul 06.11 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor tujuh dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 118.

Untuk nomor satu kota tercemar, yakni Delhi di India dengan 157, kedua Karachi di Pakistan (152), ketiga Kuching di Malaysia (136) dan keempat Lahore di Pakistan (136). Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement