Sabtu 23 Sep 2023 22:34 WIB

Belasan Titik Kerusakan di Tol JTTS Ruas Bakter Masih Diperbaiki

Kerusakan itu diperkirakan akan selesai sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kendaraan melintasi gerbang jalan Tol Trans Sumatra, Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (6/5/2022).
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Kendaraan melintasi gerbang jalan Tol Trans Sumatra, Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (6/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Direktur PT Bakauheni-Terbanggi Besar Toll Road I Wayan Mandia mengatakan terdapat 17 titik kerusakan di Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, masih dalam perbaikan.

"Kerusakan itu diperkirakan akan selesai sebelum perayaan Natal dan tahun baru," kata dia di Bandarlampung, Lampung, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga

Ia menyebutkan untuk rekonstruksi akan memakai material beton jenis fast track, sehingga dalam waktu yang singkat sudah bisa dilewati oleh kendaraan.

Menurutnya, perbaikan pengerasan beton, yang diperkirakan hingga Desember 2023 untuk memenuhi standar pelayanan minimum ini, akan dilakukan di 17 titik yang memang kerusakannya harus direkonstruksi. "Perbaikan sudah dimulai dengan harapan di November sudah selesai dengan menggunakan material beton fast track dan aspal coldmix," ujarnya.

Dalam pengoperasian jalan tol ini, lanjutnya, pengelola akan melakukan beberapa inovasi ke depan. "Terkait dengan pengoperasian jalan tol, kami akan melakukan beberapa inovasi khususnya terkait dengan pemenuhan standar pelayanan minimum, yang untuk di main road masih perlu melakukan perbaikan perbaikan jalan yang akan terdampak terhadap manajemen lalu lintas," ujarnya.

Wayan juga menjelaskan inovasi yang akan dilakukan yaitu menggunakan material beton fast track yang mana waktu pengerasan hanya butuh waktu tiga jam agar tidak mengganggu lalu lintas terlalu lama.

Jalan Tol Trans-Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,5 km tersebut kini dikelola PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road, yang merupakan anak perusahaan Indonesia Investment Authority (INA).

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement