REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka 7.249 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK.
“Alokasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan di tahun 2023 sekitar 7.249 formasi. Dengan rincian, 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sabtu (22/9/2023).
Kunta merinci, dari total formasi yang dibutuhkan oleh PPPK tersebut, sebanyak 6.388 untuk tenaga kesehatan. Sementara 707 formasi dibutuhkan untuk mengisi tenaga teknis. PPPK dibuka dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun.
Jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pendaftaran dibuka mulai 22 September sampai 3 Oktober 2023 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan, calon peserta dapat membuka laman https://casn.kemkes.go.id Sementara untuk pendaftaran CASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kunta secara khusus meminta kepada calon peserta agar lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan. Calon pelamar juga diharapkan untuk memperhatikan tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan yang tercantum di laman BKN.
“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Kunta.
Sebagai catatan, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN satu kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing. Tak hanya itu, pelamar juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023.
Kunta juga menekankan, seleksi penerimaan CASN di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 tidak dipungut biaya. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.