REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lini masa X (Twitter) dihebohkan dengan informasi Google Docs diblokir oleh pemerintah. Hal ini direspons banyak pengguna internet yang menyayangkan langkah tersebut.
Google Docs atau Google Dokumen merupakan layanan yang dikembangkan oleh Google sejak tahun 2006. Fungsinya untuk mengolah dokumen. Jika terbiasa menggunakan layanan yang dikembangkan Microsoft, yakni Microsoft Word. Maka sistem kerja Google Docs hampir sama seperti itu. Membuat dokumen, mengedit dokumen, hingga menjadi dokumen jadi. Namun tentunya, ada perbedaan di antara keduanya.
Berikut ini adalah sejumlah catatan mengenai Google Docs yang dinilai bermanfaat sehingga digunakan banyak orang.
1. Bagi tenaga pengajar di berbagai tingkatan lembaga pendidikan
Dengan fasilitas Google Docs, guru atau dosen dapat membuat form secara online, seperti membuat kuesioner, membuat tes pilihan ganda, atau melakukan penilaian terhadap siswanya secara real- time.
2. Kolaborasi Real-Time Pengeditan Dokumen
Jika pengguna komputer berada dalam suatu kelompok kerja yang mengharuskan mengedit sesuatu dalam satu laporan kerja, Google Docs akan sangat membantu.
3. Dapat Digunakan di Lebih Satu Perangkat
Banyak perangkat dapat langsung terhubung ke Google Docs. Sangat praktis
4. Tidak Perlu Lagi Banyak Aplikasi.
Cukup dengan Google Docs banyak orang dapat langsung melakukan penyuntingan dan penulisan naskah.
5. Langsung Tersimpan Di Drive
Salah satu layanan google yang lain adalah Google Drive. Layanan yang memungkinkan kita menyimpan berbagai jenis file dalam satu akun google. Jangan khawatir jika kalian lupa menyimpan file setelah mengedit dokumen. Mengapa demikian? Karena file akan langsung tersimpan di google drive, sehingga file tidak akan hilang.
Lihat halaman berikutnya >>>