Jumat 22 Sep 2023 07:50 WIB

Denpom 1/Tangerang Periksa Perwira Yonarhanud Kostrad yang Diduga Homo

Lettu Anggi terancam dipecat dari satuan akibat melakukan pelecehan seksual.

Tolak pelaku LGBT (ilustrasi).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Tolak pelaku LGBT (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian membenarkan aksi pelecehan yang dilakukan Lettu Anggi Adi Prayoga. Abiturien Akmil 2007 tersebut berdinas di Batalyon Arhanud 1/Kostrad, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

"Si pelaku menyerahkan diri ke satuan, kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang," kata Hendhi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta dikutip Jumat (22/9/2023).

Baca Juga

Saat ini, penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang sedang mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu Anggi. "Jika terbukti benar yang bersangkutan dihukum dengan tambahan pemecatan dari kedinasan prajurit," kata Hendhi.

Kasus yang menjerat Lettu Anggi terjadi setelah ia melakukan kekerasan seksual kepada para tamtama remaja di satuannya. Informasi yang dihimpun Republika.co.id, oknum perwira LGBT tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji kepada para bawahannya.

Lettu Anggi yang mengalami masalah orientasi seksual sempat kabur dari satuannya setelah melakukan aksi menyimpang kepada tujuh anak buahnya itu, hingga kini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement