Kamis 21 Sep 2023 19:20 WIB

KPK Telusuri Pihak-Pihak yang Pernah Temui Hasbi Hasan di MA

Sekretaris MA mendapat transferan uang Rp 3 miliar untuk menangani kasus kasasi.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
KPK resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan pada Rabu (12/7/2023).
Foto:

KPK memeriksa Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Irhamto pada Selasa (19/9/2023). Dia diduga sempat menemui Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Irhamto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi. Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kedatangan saksi menemui tersangka HH (Hasbi Hasan) di MA," kata Ali kepada wartawan di JAkarta, Rabu (20/9/2023).

Meski demikian, Ali tak menjelaskan lebih rinci mengenai maksud kedatangan Irhamto ke MA untuk menemui Hasbi. Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasbi Hasan. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar usai membantu pengondisian penanganan perkara kasasi di MA

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement