KPK memeriksa Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Irhamto pada Selasa (19/9/2023). Dia diduga sempat menemui Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Irhamto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi. Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kedatangan saksi menemui tersangka HH (Hasbi Hasan) di MA," kata Ali kepada wartawan di JAkarta, Rabu (20/9/2023).
Meski demikian, Ali tak menjelaskan lebih rinci mengenai maksud kedatangan Irhamto ke MA untuk menemui Hasbi. Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasbi Hasan. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar usai membantu pengondisian penanganan perkara kasasi di MA