Kamis 21 Sep 2023 16:26 WIB

Perbedaan Pilihan Capres Harus Dihormati, bukan untuk Merusak Persatuan

Perbedaan pilihan terkait Pemilu 2024 tak buat perpecahan di masyarakat

Ilustrasi pencoblosan pada Pemilu.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Ilustrasi pencoblosan pada Pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Taufik Noor mengharapkan perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala desa jangan sampai mengakibatkan perpecahan antar warga masyarakat yang selama ini berjalan hidup harmonis.

"Jangan sampai perbedaan pilihan mengakibatkan perpecahan antar warga masyarakat desa yang selama ini dikenal cukup harmonis," kata Taufik Noor yang didampingi sejumlah pejabat utama Polres setempat saat memantau pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentah di Sungailiat, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga

Dia juga mengingatkan masyarakat desa yang mengikuti pilkades untuk menyampaikan hak suara memilih salah satu calon kepala desa yang bisa menjaga amanah dan bisa mewujudkan mensejahterakan masyarakat desanya,

Kapolres Bangka juga meminta panitia pemilihan kepala desa selalu menjaga dan tetap menciptakan situasi aman dan kondusif karena jabatan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat ini jangan diremehkan dan harus benar-benar demokratis, aman dan tertib.

"Kami terjun ke lapangan dengan melihat langsung pelaksanaan pilkades di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan pesta demokrasi masyarakat desa tersebut berjalan aman, tertib dan lancar," kata Kapolres di Sungailiat, Kamis.

Kapolres meminta personel polisi yang melakukan pengaman di setiap TPS agar benar - benar menjalankan tugas dengan baik sehingga mampu mengantisipasi jika ada gangguan keamanan dan ketertiban," jelasnya.

Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Bangka diikuti sembilan desa dengan 32 peserta calon kepala desa dengan 52 TPS.

Sembilan desa yang menyelenggarakan pilkades serentak masing-masing, Desa Air Buluh, Penagan, Kota Kapur, Zed, Labuh Air Pandan, Desa Dwi Makmur, Balun Ijuk, Desa Cit dan Desa Neknang di Kecamatan Bakam.

Jumlah pemilih berdasarkan surat suara yang berhak menyampaikan pilihan mencapai 18.953 pemilih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement