Rabu 20 Sep 2023 14:54 WIB

'Serangan Balik' Karen Agustiawan ke Dahlan Iskan

Karen Agustiawan kemarin ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan LNG.

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan menaiki mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021.
Foto:

Sebelum KPK mengumumkan, status tersangka Karen Agustiawan lebih dulu diungkap oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Kamis (14/9/2023). Saat itu, Dahlan diperiksa selama kurang lebih lima jam sejak pukul 10.00 WIB.

“(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Tahu kan, Bu Karen. Iya (yang tersangka),“ kata Dahlan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dahlan membantah, bahwa dalam pemeriksaan tersebut dirinya ditanyai mengenai aliran dana dalam kasus ini. Ia pun mengaku tidak mengetahui soal adanya pengadaan LNG.

"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," ungkap Dahlan.

“Tidaklah (tidak tahu). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian),” sambung dia.

In Picture: Pemeriksaan Dahlan Iskan di KPK

photo
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement