Selasa 19 Sep 2023 19:58 WIB

Legislator: Museum Jangan Diperlakukan Jadi Tempat Penyimpanan Barang

Anggota DPR meminta museum jangan diperlakukan sebagai tempat penyimpanan barang.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. Anggota DPR meminta museum jangan diperlakukan sebagai tempat penyimpanan barang.
Foto: Dok Humas DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. Anggota DPR meminta museum jangan diperlakukan sebagai tempat penyimpanan barang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyatakan, berkaca pada kejadian kebakaran Museum Nasional Indonesia, pemerintah semestinya jangan memberlakukan museum seolah seperti tempat penyimpanan barang. Sebab itu, dia meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperkuat proteksi museum di Indonesia.

"Jangan sampai kita memberlakukan museum sebagai tempat penyimpanan barang. Pemeliharaan ini sangat penting karena kita melindungi kebudayaan Indonesia. Saya pribadi sering kali mengatakan kepada Dirjen Kebudayaan, museum itu harus jadi pusat sumber belajar bagi para siswa untuk mempelajari kebudayaan dan karakter bangsa,” ujar Ledia dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga

Ledia mengaku tidak ingin peristiwa tersebut terulang kembali di masa mendatang. Proteksi itu, kata dia, krusial karena museum adalah pusat pembelajaran sejarah bagi generasi bangsa. Ledia pun meminta seluruh stakeholder terkait, termasuk Kemendikbudristek, untuk berkomitmen melindungi museum di Indonesia melalui regulasi dan implementasi yang efektif.

“Harapannya, dengan adanya dukungan proteksi ini bisa terwujud penuh sehingga mata rantai sejarah bangsa Indonesia menjadi abadi tersimpan dalam museum-museum di Indonesia,” kata dia.

Menurut dia, hal itu menjadi PR semua pihak. Karena itu dia mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama lebih memiliki kesadaran dan memberikan perhatian yang lebih besar. Di mana, itu dapat dilakukan dengan memberikan penghargaan berupa penganggaran yang memadai bagi museum-museum yang ada di Indonesia.

“Agar semua hal yang (menjadi) kekayaan (dan) khazanah budaya di Indonesia ini bisa terjaga dengan lebih baik lagi," jelas dia.

Di samping itu, Kemendikbudristek mengeklaim, proses evakuasi koleksi dan benda bersejarah dari Gedung A Museum Nasional Indonesia, Jakarta, berjalan lancar. Proses tersebut dilakukan secara sangat berhati-hati dan melibatkan hampir 100 personel.

"Proses evakuasi koleksi dan benda bersejarah dari Gedung A Museum Nasional Indonesia berjalan lancar dan dilaksanakan dengan sangat hati-hati," ujar Plt Kepala Museum dan Cagar Budaya Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, lewat keterangannya, Selasa (19/9/2023).

Sejak kebakaran terjadi, beberapa langkah dan tindakan telah dilakukan. Di antaranya, yakni pembentukan tim investigasi dan evakuasi lintas unit, penutupan enam ruangan yang terdampak oleh Puslabfor, penutupan terbatas pada satu ruangan terdampak untuk investigasi lebih lanjut.

"Sejak kemarin, kami telah memulai proses evakuasi koleksi dari area terdampak ke ruangan penyimpanan sementara didampingi oleh pihak kepolisian," jelas Mahendra.

Sejalan dengan itu pihaknya juga melakukan inventarisasi untuk memastikan setiap benda bersejarah tercatat dengan akurat dan akan mendapatkan perawatan yang diperlukan selama periode pemulihan. Beberapa diantaranya, kata dia, tidak mengalami kerusakan atau utuh.

"Sementara yang lain mengalami tingkat kerusakan yang bervariasi,” tegas Mahendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement