Sabtu 16 Sep 2023 12:15 WIB

Dishub DKI Bakal Putuskan Tarif Transjakarta Rute Bandara pada Oktober 2023

DTKJ merekomendasikan tarif bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 5.000.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Bus Transjakarta rute Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten tiba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (7/7/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bus Transjakarta rute Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten tiba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (7/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan akan segera mengumumkan finalisasi hasil keputusan mengenai tarif Rp 5.000 layanan bus Transjakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta. Ditargetkan, tarif itu akan diberlakukan pada Oktober 2023.

 

Baca Juga

"Sedang dalam proses. Paling lambat (fiksasinya) bulan depan (Oktober)," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

 

Syafrin menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat menyampaikan usulan tarif dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada DPRD DKI Jakarta untuk dilakukan pembahasan berama. Dishub DKI juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub membahas hal itu.

 

"Paralel dengan itu kami mendorong rekan-rekan Transjakarta memenuhi proses administrasi perizinan karena kita ke luar Jakarta itu melalui BPTJ. Ini sudah dalam proses," jelas Syafrin.

 

Sebelumnya, Dishub DKI menyampaikan, mendapatkan rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait besaran tarif bus Transjakarta rute Terminal Kalideres, Jakarta Barat-Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten. Syafrin menyebut, tarif yang direkomendasikan Rp 5.000 per penumpang.

 

Syafrin menjelaskan, uji coba layanan bus Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soetta masih dilanjutkan. Penumpang pun kian banyak yang menaiki rute layanan yang dimulai pada 5 Juli 2023.

 

"Dari hasil evaluasi, kita sudah melakukan beberapa penyesuaian, seperti contoh operasionalnya jam semula 06.00-09.00 WIB jadi jam 05.30-09.05 WIB, sorenya 18.00-21.00 WIB berubah menjadi 16.30-21.05 WIB. Itu penyesuaian," kata Syafrin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement