REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lagu 'Hello Kuala Lumpur' ramai dibicarakan karena diduga telah menjiplak musik dari lagu 'Halo Halo Bandung'. Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta pemerintah Indonesia bisa bertindak tegas.
Ia meminta Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera menindaklanjuti dugaan penjiplakan lagu daerah dari Indonesia tersebut. Bagi Andreas, persoalan ini tidak cuma soal pelanggaran hak cipta.
Tapi, ia merasa, turut mencederai rasa persaudaraan antara negara. Andreas menekankan, karya seni budaya berupa lagu turut menjadi aset berharga yang dimiliki bangsa, bahkan menyangkut perjuangan bangsa.
Andreas mengingatkan, Halo Halo Bandung merupakan lagu perjuangan yang terkait sejarah panjang perjuangan kemerdekaan Indonesia. Karenanya, penjiplakan itu merupakan tindakan menodai harga diri Indonesia.
"Penjiplakan lagu Halo Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita. Dirjen Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemlu untuk membuat nota protes ke Pemerintah Malaysia," kata Andreas, Jumat (15/9).
Ia berpendapat, karya seni yang dijiplak atau disalahgunakan dapat pula mencederai penghargaan budaya dan kekayaan negara. Karenanya, tindakan penjiplakan perlu ditindak tegas demi melindungi karya dan hak cipta.
Apalagi, tindakan ini tidak cuma terjadi sekali. Malaysia sempat memakai lagu Rasa Sayange yang merupakan lagu daerah asal Maluku diciptakan oleh Paulus Pea, untuk promosi pariwisata bertajuk Malaysia Truly pada 2017.
Bahkan, pada pembukaan SEA Games lagu itu kembali dipakai Malaysia yang bertindak sebagai tuan rumah. Selain itu, setidaknya ada 12 warisan budaya Indonesia yang diklaim Malaysia sebagai bagian budaya mereka.
"Tindakan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi menciptakan ketegangan antar dua negara tetangga, termasuk masyarakat kedua bangsa," ujar Andreas.
Andreas mengajak masyarakat ikut melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa demi harga diri bangsa kita. Ia berharap, ke depan pemerintah Indonesia bisa bersikap proaktif dalam menjaga warisan budaya Indonesia.
"Harus ada ketegasan dari pemerintah agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang oleh negara yang sama," kata Andreas.