Jumat 15 Sep 2023 15:03 WIB

Siskae Hingga Virly Virginia dan Pemain Film Porno Lokal tak Hadiri Panggilan Polisi

Para pemain dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Selasa (19/9/2023).

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.
Foto: Ali Mansur/Republika
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemain film porno lokal pada Jumat (15/9/2023). Namun hingga saat ini tidak ada satu pun dari mereka yang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Belum ada yang hadir," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga

Beberapa pemain film porno lokal diketahui dari kalangan selebgram, diantaranya Siskae, Virly Virginia, dan Meli 3gp. Selain mereka juga masih ada belasan pemain film porno lokal yang juga tidak memenuhi panggilan.

Para pemain tersebut dipanggil sebagai saksi atas pembuatan dan penyebaran film porno yang diproduksi studio Karya Bintang Studio (KBB). Dengan tidak hadirnya para pemain film porno lokal itu, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang.

Rencananya mereka akan dipanggil ulang pada Selasa (19/9/2023) mendatang. Namun Ade Safri belum menyampaikan apakah akan ada panggilan paksa jika mereka kembali mangkir dari pemeriksaan.

"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," tegas Ade Safri.

Sebelumnya sebanyak lima orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement