Kamis 14 Sep 2023 18:12 WIB

Tim Hukum Anies Baswedan Sambut Bergabungnya Mantan Jaksa Agung Prasetyo

Tim hukum Anies Baswedan membuka diri kepada semua pihak yang bergabung,

Rep: rilis/ Red: Muhammad Subarkah
Mantan Jaksa Agung HM Prasetyo. (ilustrasi)
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Mantan Jaksa Agung HM Prasetyo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan (THN ABW) menyambut baik bergabungnya mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, ribuan lawyer dan para mantan aktivis pergerakan dalam Tim Hukum Nasional pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"THN ABW membuka pintu bagi seluruh pihak, termasuk fungsionaris parpol pendukung yang ingin bergabung dan terlibat dalam kerja-kerja pengamanan kepentingan hukum Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar melalui prosedur hukum yang fair dan berkeadilan," Kata Ketua THN ABW, Dr Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Kamis sore (14/09/2023),

Menurut Ari, bergabungnya M Prasetyo serta ribuan lawyer dan para mantan aktivis pergerakan itu diharapkan semakin menyolidkan Tim  dalam rangka mengamankan kepentingan hukum pasangan Anies-Muhaimin dalam kontestasi Pilpres 2024.

Apalagi, lanjut Ari, sebelumnya dalam struktur organisasi THN ABW telah berkumpul para tokoh nasional, diantaranya mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan mantan ketua Komisi Yudisial (KY). Selain itu, juga telah bergabung puluhan purnawirawan Polri, pensiunan jaksa dan hakim.

 ''Kami menyambut baik bergabungnya Pak Prasetyo. Kerja kami ke depan akan semakon solid dalam melakukan konsolidasi jaringan dalam rangka pembentukan organisasi. Apalagi tim hukum kami sudah ada di 20 Provinsi dan 67 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Struktur THN ABW ditargetkan akan selesai dibentuk pada bulan September ini di seluruh Indonesia,'' kata Ari Yusuf Amir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement