Kamis 14 Sep 2023 06:29 WIB

Perhimpunan Rakyat Progresif Lantik Kepengurusan Wilayah NTB

PRP NTB akan mengawal isu polusi, biaya kesehatan, hingga pendidikan gratis.

Pelantikan DPW PRP Provinsi NTB langsung dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PRP, David Krisna Alka
Foto: dok pribadi
Pelantikan DPW PRP Provinsi NTB langsung dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PRP, David Krisna Alka

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR--Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTB) resmi dideklarasikan. PRP NTB mengangkat sejumlah isu yang akan jadi fokus para pengurus wilayah NTB. Deklarasi dan pelantikan DPW PRP Provinsi NTB langsung dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PRP, David Krisna Alka.

Ketua DPW PRP Provinsi NTB, Ahwal Usri Yusro mengaku, dalam deklarasi yang digelar di Hotel Erina, Lombok Timur, pengurus sepakat untuk mengangkat isu polusi, biaya kesehatan, dan pendidikan gratis. Menurut Ahwal, ide-ide progresif disemua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara perlu di gaungkan.

Baca Juga

"Di tengah keringnya ide dan gagasan, di tengah pragmatisnya kehidupan politik, upaya PRP, khususnya di NTB, akan melakukan konsolidasi dengan semua elemen lintas organisasi dan lintas tokoh guna ikut terlibat dalam mengawal isu-isu penting kerakyatan. Terutama yang menjadi hak-hak dasar warga negara: pendidikan, kesehatan, dan udara kehidupan yang bersih dan anti polusi," tutur Ahwal dalam keterangan, Rabu (13/9/2023).

Ahwal menambahkan, PRP NTB juga akan ikut terlibat aktif untuk menciptakan kondisi yang damai dan kondisif selama tahun politik. Sekretaris DPW PRP Provinsi NTB, Muslihin mengatakan, suara kekuatan rakyat progresif adalah suara yang bergerak, bukan sekadar suara dan kata-kata.

"Gerakan suara soal biaya kesehatan gratis dan pendidikan gratis untuk rakyat Indonesia harus terus dikumandangkan. Biaya kesehatan gratis untuk rakyat dan pendidikan gratis adalah indikator dan motor utama kemajuan Indonesia," terang Muslihin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement