Rabu 13 Sep 2023 16:28 WIB

Memajukan Kepemudaan dan Keolahragaan Nasional Perlu Sinergi Pusat dan Daerah

Pemda harus terlibat dalam meningkatkan prestasi olahraga dan kualitas kepemudaan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menpora Dito Ariotedjo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Foto: Republika.co.id
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menpora Dito Ariotedjo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemuda di Indonesia pada 2022 berkisar 24 persen dari jumlah penduduk atau sebanyak 65.82 juta jiwa. Jumlah yang besar itu merupakan sumber aset dan potensi utama dari pemanfaatan bonus demografi menjelang Indonesia Emas pada 2045.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah terus berupaya untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia, terutama untuk mewujudkan pemuda yang unggul, tangguh, cerdas, dan berakhlakul karimah, demi mewujudkan Indonesia Maju.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Presiden RI Joko Widodo membuka kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemuda dan Olahraga 2023: 'Pemuda Tangguh, Olahraga Maju, Indonesia Maju' di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Jumat (8/9/2023).

Muhadjir menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pemuda yang unggul dan tangguh. Di antaranya, dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

"DBON dengan target peningkatan prestasi olahraga, dan rencana aksi daerah (RAD) pelayanan kepemudaan untuk meningkatkan kualitas pemuda di seluruh daerah. Kebijakan tersebut merupakan modal yang kuat bagi kita semua untuk mengambil langkah dalam memajukan kepemudaan dan keolahragaan," ujar Muhadjir dalam siaran di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Menurut Muhadjir, untuk meningkatkan prestasi olahraga dan kualitas kepemudaan, maka peran pemerintah daerah harus terlibat. Dia menjelaskan, urusan kepemudaan dan keolahragaan adalah urusan konkuren yang menjadi tanggung jawab dan diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Oleh sebab itu, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten dan kota harus menempatkan agenda pembangunan kepemudaan dan keolahragaan di daerahnya masing-masing. Karena itu bukan program pilihan tapi termasuk program urusan konkuren wajib," ujar Muhadjir.

Dia juga menekankan supaya pemerintah daerah melakukan penganggaran yang fokus untuk peningkatan prestasi olahraga dan kualitas kepemudaan. Juga telah ada edaran dari Kemendagri supaya penganggaran tiap daerah bisa direalisasikan. 

Muhadjir juga mengatakan, nantinya dari pemerintah pusat juga menyediakan Dana Abadi Kepemudaan dan Dana Abadi Keolahragaan. "Setiap daerah harus mengalokasikan anggarannya untuk pembangunan kepemudaan dan keolahragaan. Dan di pusat juga diusahakan Dana Abadi Kepemudaan dan Keolahragaan melalui anggaran yang disisipkan bagian dari LPDP," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement