REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyebut telah memulai pekerjaan penataan lanjutan trotoar Segmen I dan penataan trotoar Segmen II di Jalan Margonda. Penataan ini berlangsung pada 21 Agustus hingga 28 Desember 2023 sesuai kontrak dengan pihak ketiga.
PUPR mengatakan, penataan lanjutan trotoar Segmen I ini dimulai dari Underpass Dewi Sartika hingga dengan titik awal Segmen I pekerjaan tahun 2021. Kemudian, dari ujung Balai Kota Depok hingga Simpang Ramanda dengan panjang 600 meter. Penataan trotoar ini bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.
“Untuk Segmen II dimulai dari Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda dengan panjang 1,6 kilometer, baik di sisi kanan maupun kiri. Saat ini masuk pekerjaan pembongkaran trotoar eksisting,” jelas Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan ini adalah sebesar Rp 17 miliar dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Pekerjaan juga dilakukan bukan pada jam sibuk atau jam berangkat maupun pulang kerja.
“Separator pembatas jalur cepat dan jalur lambat akan kami bongkar karena trotoar atau pedestrian melebar. Selanjutnya, ada pekerjaan overlay di lokasi pembongkaran separator," katanya
Citra juga menyebut, proyek penatataan ini juga termasuk pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) etnik. "Untuk Segmen II akan ditambah Penerangan Jalan Umum etnik, bangku dan pot tanaman,” ujarnya.