Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan, pihaknya tengah meminta keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang dialami GDW. "Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," ujar Irsyad.
Saat ini, GDW masih belum bisa merespon ketika diberi pertanyaan. Karena itu, pihaknya hanya bisa melakukan observasi di RSPAD. "Saya koordinasi dengan pihak kesehatan Kodam untuk pengecekan lagi. Jadi saat ini yang bisa kita lakukan adalah observasi di RSPAD," katanya.
Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum, maka tidak akan diproses hukum. Polisi telah mengamankan GDW (29) seorang pengendara yang melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Layang MBZ KM 25 arah Cikampek, pada Sabtu (9/9/2023).