REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Binjai-Langsa segmen Stabat-Kuala Bingai sepanjang 7,55 kilometer dalam waktu dekat. Sebelumnya, BUMN itu telah mengoperasikan Tol Binjai-Langsa Seksi Binjai-Stabat sepanjang 11,8 kilometer sejak tanggal 11 Februari 2022.
“Ruas tol ini sudah pernah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional selama Mudik Lebaran 2023 lalu yang dilalui lebih dari 24 Ribu kendaraan,“ kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya kata Tjahjo Purnomo, Sabtu (9/9/2023).
Sebelumnya Hutama Karya telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 8 Agustus 2023. Selanjutnya disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1138/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Stabat – Tanjung Pura Segmen Binjai – Stabat.
Dengan dikeluarkannya ketetapan tersebut, Tjahjo memastikan Hutama Karya siap mengoperasikan jalan tol tersebut. Selain itu juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan personil siaga diantaranya 100 personel siaga bersama dengan personil eksisting di seksi Binjai-Stabat yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli.
Tjahjo menambahkan, selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol. “Kami berharap selama masa sosialisasi ini masyarakat atau pengguna jalan tol yang melintas sudah mengetahui tata tertib yang berlaku di jalan tol dan memahami bahwa aturan di jalan tol berbeda dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan,” ungkap Tjahjo.
Meski belum bertarif, Tjahjo menegaskan, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik. Khususnya pengguna yang melintas dari arah Stabat menuju Kuala Bingai atau sebaliknya melalui Seksi Binjai-Stabat dimana Tol Binjai-Langsa seksi Binjai-Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” jelas Tjahjo.
Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama karya menginbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Selain itu juga memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo kartu Uang Elektronik (UE), dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE. Selain itu, agar pengguna jalan tol dapat berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.