Selasa 12 Sep 2023 00:01 WIB

Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ tak Diproses Hukum Jika Terbukti Sakit

Oknum TNI GDW hingga kini masih belum bisa merespons ketika diberi pertanyaan.

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar (kiri).
Foto: Dok Pendam Jaya
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelidikan terhadap oknum anggota TNI yang berkendara lawan arah di Tol MBZ masih dilakukan. Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan, pihak Kodam tengah meminta keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang dialami GDW.

"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses, tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," ujar Irsyad.

Baca Juga

Saat ini, GDW masih belum bisa merespons ketika diberi pertanyaan. Karena itu, pihaknya hanya bisa melakukan observasi di RSPAD. "Saya koordinasi dengan pihak kesehatan Kodam untuk pengecekan lagi. Jadi saat ini yang bisa kita lakukan adalah observasi di Rumah Sakit RSPAD.

Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum, maka tidak akan diproses hukum.

Polisi telah mengamankan GDW, pengendara yang melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Layang MBZ KM 25 arah Cikampek pada Sabtu (9/9).

 

Tanggung biaya 

Sementara itu, Kodam Jaya menanggung biaya pengobatan dan kerusakan mobil korban kecelakaan yang disebabkan oknum TNI Lettu Kavaleri GDW (29) melawan arus di Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ), Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (9/9).

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement