Ahad 10 Sep 2023 20:24 WIB

Walhi: Kabut Air tak Efektif Kurangi Polusi Udara di Jakarta

Water mist justru memicu persoalan lain seperti terhalangnya polutan naik ke udara.

Petugas menyemprotkan air ke udara di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyemprotkan air ke udara di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Kampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abdul Ghofar menilai penggunaan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk membuat kabut air tidak efektif mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.

"Penggunaan water mist untuk mengurangi polusi udara masih belum terbukti efektif," kata Ghofar di Jakarta.

Baca Juga

Ghofar menuturkan menurut pendapat beberapa pakar, metode ini justru akan menimbulkan persoalan lain seperti terhalangnya polutan naik ke udara. Menurut dia, efektivitas kabut air belum teruji secara pasti serta penggunaan air yang berlebihan di tengah situasi musim kemarau terbilang kurang bijak lantaran air masih menjadi kebutuhan.

"Seharusnya pemerintah berfokus pada solusi pengurangan dari sumber polusi, bukan berfokus mengatasi masalah yang sudah ada dengan cara kurang efektif," ungkap Ghofar.

Terlebih, menurut dia, inisiatif penggunaan kabut air di gedung pemerintah dan kemudian akan diperluas ke gedung-gedung milik swasta perlu dikaji ulang. Dia menyarankan agar pemerintah mengajak swasta untuk membangun bangunan ramah lingkungan (green building) untuk menekan polusi udara.

"Seharusnya pemerintah menjalin kemitraan dengan swasta untuk pengurangan sumber polusi dengan kebijakan lain seperti penerapan 'green building'," ujarnya.

Dia menjelaskan, konsep ramah lingkungan ini, misalnya, melalui efisiensi energi, penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) hingga pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi karyawan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuat kabut air dari atap gedung menggunakan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, sebagai upaya mengurangi dampak polusi udara. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memasang 30 unit alat kabut air menggunakan pompa bertekanan tinggi yang tempatkan di gedung-gedung kantor wali kota hingga rumah sakit.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement