Jumat 08 Sep 2023 08:35 WIB

Kabupaten Situbondo Targetkan Warga Bebas BAB di Sungai di 2024

Hingga kini, 8,12 warga Situbondo belum memiliki jamban.

Sebanyak 8,12 persen masyarakat di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, belum memiliki jamban.
Foto: Republika/Rabbani Dikromo
Sebanyak 8,12 persen masyarakat di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, belum memiliki jamban.

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menargetkan pada tahun 2024 daerahnya bebas dari kebiasaan warga buang air besar (BAB) di sungai karena hingga saat ini, masih tercatat 8,12 persen masyarakat belum memiliki jamban. Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengemukakan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah setempat akan membangun jamban di rumah warga yang selama ini buang air besar di sungai melalui program Jambanisasi, dengan harapan masyarakat tidak lagi membuang air besar di sungai.

"Rata-rata mereka (warga) yang masih buang air besar di sungai itu karena belum punya jamban. Oleh karena itu kami targetkan tahun depan sudah tidak ada lagi warga BAM ke sungai," ujarnya usai membuka acara Sosialisasi Pembangunan Jamban Keluarga di Situbondo, Jawa, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga

Menurut Bupati Karna, sebagian masyarakat di Situbondo masih ada yang punya kebiasaan buang air besar di sungai karena tidak memiliki jamban. "Insya-Allah tahun depan masyarakat sudah tidak membuang air besar ke sungai lagi karena kami menargetkan tahun 2024 terbebas dari kebiasaan itu BAB di sungai, kebun dan lainnya," katanya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa masyarakat Situbondo 91,98 persen sudah tidak lagi membuang air besar di sungai karena mereka sudah memiliki jamban. Karna meminta kepada kepala desa dan para camat yang menjadi sasaran program pembangunan jamban untuk ikut mengontrol ke lokasi, memastikan pembangunan jamban berlangsung dengan baik.

"Pak Kades, Pak Camat awasi pembangunan jamban. Saya tidak ingin mendengar pembangunan jamban belum selesai pada tahun ini," kata Bupati Karna.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dr Sandi Hendrayono mengaku pembangunan jamban ini bertujuan untuk mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak membuang air besar sembarangan. Ia menyampaikan, Kabupaten Situbondo pada 2024 akan menjadi kabupaten dengan status open defecation free atau ODF, yang artinya setiap individu tidak lagi buang air besar sembarangan atau di sungai.

Desa ODF di Situbondo sebanyak 112 desa. Selebihnya belum memiliki jamban. Melalui program pembangunan jamban tahun ini, pemerintah akan membangun 197 unit jamban. Anggaran dana bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT.

"Sebanyak 197 jamban itu akan dibangun di 16 desa yang menjadi prioritas kemiskinan ekstrem," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement