Kamis 07 Sep 2023 12:58 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Foto:

Pekan lalu, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini menyebut pekan ini tersangka kasus pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan itu bakal ditetapkan. Karena itu proses penyidikan kasus yang dialami kliennya akan dikebut selama satu pekan mendatang.

"Satu minggu ini, akan dikebut proses penyidikan oleh pihak penyidik sehingga bisa ditetapkan tersangkanya," ujar Mellisa, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Karena itu, kata Mellisa, pihak penyidik juga kembali memanggil para finalis atau korban pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Terakhir sebanyak tiga korban dan tiga saksi dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan untuk kedua kalinya. Dia berharap penyidik juga segera kembali memanggil pihak terlapor dalam perkara ini. 

"Sudah dipanggil terlapor, tapi dalam proses penyidikan ini tentu terlapor akan dipanggil. Kami belum terima suratnya pemanggilan terlapor, tapi semestinya dalam waktu dekat ini setelah korban memerikan keternagan, terlapor akan segera dipanggil," kata Mellisa. 

Dalam perkara ini, para korban melaporkan PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023) lalu PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023. Para korban diminta melakukan body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana dan diabadikaan atau difoto.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement