Ibu bayi yang lain, Siti Mauliah, mengatakan proses bonding berjalan dengan baik. Begitu pula dengan kondisi kedua bayi laki-laki tersebut. Sama halnya dengan Dian, Siti juga menyampaikan kebiasaan bayi GL yang setahun ini dirawat di rumahnya. Di mana bayi GL tak lain ialah anak kandung Dian.
“Baik ya untuk sekarang, mudah-mudahan ke depannya juga baik. Secepatnya lah anak-anak biar cepat bonding ke orangtua masing-masing,” ujarnya.
Ke depan, kata Siti, proses bonding akan dilakukan sesering mungkin. Meski tidak harus dilaksanakan di Polres Bogor, kedua keluarga ini bisa melakukan bonding dengan bermain atau makan bersama dengan pendampingan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dan pihak terkait.
“Kita membicarakan masalah ke depan usulan sama minggu ini, kalau kita sering ketemu, dipertemukan sama kita. Mudah-mudahan ke depan secepatnya, kita cepat beres, kembali ke rumah masing-masing,” ucapnya.
Diketahui, Dua keluarga bayi tertukar di Bogor menjalani proses bonding atau memperkuat ikatan di Polres Bogor hari ini, Senin (4/9/2023). Bonding ini menjadi salah satu proses sebelum dua bayi laki-laki berinisial GL (1 tahun) dan GB (1), diserahkan ke orangtua biologisnya masing-masing pada 29 September 2023.
Proses bonding dijadwalkan sekitar pukul 11.00 WIB di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Dua keluarga dari Siti Mauliah (37) dan Dian Prihatini (33) hadir di Mapolres Bogor beserta dua bayinya.
“Iya jadi (bonding) jam 11.00 WIB, di ruangan playground katanya. Saya dampingi hari pertama,” kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, Senin (4/9/2023).