REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Dua keluarga bayi tertukar menjalani proses bonding atau mengikatkan di Polres Bogor, Senin (4/9/2023). Dalam proses bonding tersebut, para ibu yakni Siti Mauliah (37 tahun) dan Dian Prihatini (33) menyampaikan kebiasaan masing-masing bayi yang diasuhnya.
Salah satu ibu bayi tertukar, Dian Prihatini, mengatakan bonding ini telah terjadwal secara resmi di Polres Bogor. Dalam proses bonding ini kedua keluarga melakukan penyesuaian, agar para bayi tidak kaget ketika diserahkan ke orangtua kandungnya masing-masing akhir bulan nanti.
“Lebih ke kayak kebiasaan-kebiasaan anak, jadi yang di saya seperti apa, yang di Bu Siti seperti apa. Jadi penyesuaian, jadi nggak kaget. Karena takutnya kalau langsung seperti yang saya lakukan, kaget,” kata Dian ketika ditemui Republika di Mapolres Bogor, Senin (4/9/2023).
Dian mengatakan, saat proses bonding kedua bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) ini sudah mau digendong orangtua kandungnya masing-masing. Meskipun belum dalam jangka waktu yang lama.
“Kalau kayak gitu kan beda orang dewasa kan bisa mengekspresikan, kalau anak-anak kan belum paham. Kalau (anak saya) digendong mau, tapi kalau ada Bu Sitinya pasti maunya ke Bu Siti,” jelasnya.