REPUBLIKA.CO.ID, Bogor -- Ibu bayi tertukar belum menerima kompensasi perdamaian dari Rumah Sakit Sentosa. Sebab, saat ini dua ibu bayi dan keluarganya masih fokus terhadap proses transisi jelang penyerahan bayi pada akhir September nanti.
Kuasa hukum ibu bayi tertukar berinisial D, Binsar Aritonang, mengatakan saat ini kedua keluarga korban tengah menaruh konsentrasi terhadap pengembalian bayi GL (1 tahun) dan GB (1) ke orangtua biologisnya masing-masing.
“Dan di mana itu butuh proses dan itu semua perlu digarisbawahi, itu semua difasilitasi oleh Polres Bogor dan stakeholder terkait. Dari mulai pendampingan psikologis sampai penilaian atau asesmen di lingkungan rumah masing-masing untuk kebiasaan anak masing-masing karena butuh perpindahan atau adaptasi di lingkungan barunya,” kata Binsar, Rabu (30/8/2023).
Tak hanya itu, sambung dia, ke depan ada banyak masalah birokrasi kenegaraan yang harus diurus. Seperti perubahan akta kelahiran, hingga Kartu Keluarga (KK). “Itu semua sudah difasilitasi semua. Diurus semua. Ada yang udah punya BPJS dan itu butuh pengurusan lagi. Makanya kami memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor dan stakeholder terkait yang terjun langsung mengurus ini,” ujarnya.
Binsar menyebutkan, pada pekan ini jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor telah mendatangi rumah kliennya untuk melakukan asesmen. Kemudian akan dilanjut dengan proses bonding pada pekan berikutnya.
Menurut dia, sejauh ini kondisi bayi GB yang masih ada di tangan Ibu D dalam keadaan sehat. Ia pun memastikan proses transisi ini tidak terganggu.
“Alhamdulillah (bayi GB) sehat, kami juga nggak mau ada pihak yang mengganggu proses transisi ini. Karena ini butuh konsentrasi yang sangat tinggi,” ujarnya.
Kendati demikian, Binsar memastikan pihaknya bersama kuasa hukum ibu bayi tertukar Siti Mauliah, tetap menyiapkan langkah hukum. “Di mana sambil jalan, kami juga menyiapkan langkah-langkah hukum yang akan kami ambil secepatnya,” katanya.
Diketahui, dua bayi yang tertukar di Bogor akan diserahkan ke orang tua biologisnya masing-masing pada 29 September 2023, atau satu bulan lima hari setelah pengumuman tes DNA. Saat ini, kedua keluarga Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) tengah menjalani proses asesmen sebelum penyerahan tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, kedua bayi laki-laki berinisial GB (1) dan GL (1) ini, akan diserahkan ke orang tua kandungnya setelah terjalin bonding atau ikatan antar ibu dan anak.
“Ini sampai satu bulan lima hari sudah terjadwal, insya Allah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak,” kata Rio, Selasa (29/8/2023).