Rabu 30 Aug 2023 09:07 WIB

Skripsi yang tak Lagi Wajib untuk Mahasiswa

Kemendikbudristek membebaskan kampus untuk memilih ada tidaknya skripsi.

Rep: Ronggo Astungkoro/Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 ini secara jelas menunjukkan indikator utama yang digunakan untuk mengukur indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau skor capaian pendidikan
Foto:

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten Darwis Sagita mengatakan, diskusi soal kelulusan tanpa skripsi sebenarnya sudah lama beredar di kalangan manajemen kampus. Secara garis besar, kampus tidak terlalu masalah lulus tanpa skripsi. 

Hanya saja, agar kualitas dan keunggulan kelulusan tetap terjaga perlu ada penerapan ilmu yang lebih aplikatif. Pun halnya dari sisi analitik. "Seperti fotografi dan videografi ada output yang dicapai," ujarnya. 

Pihak kampus belum lama ini juga melakukan studi banding ke Sekolah Tinggi Multimedia Yogya. Mereka misalnya melakukan penerapan ilmu aplikatif lewat program penyiaran dan konsisten hingga sekarang. 

Meski tanpa skripsi, bukan berarti mahasiswa tidak membuat laporan. Tugas akhir dari proyek atau penerapan lapangan yang dilakukan oleh mahasiswa tetapi dituliskan. Tentu, dengan standar berbeda dengan skripsi.  

"Kita menemukan kesimpulan, keunggulan yang dimaksud itu mendekatkan aplikasi pekerjaan dan membuahkan kelulusan, yang tidak ahnya teoritis ilmiah, tapi di antaranya juga mesti aplikatif," katanya. 

Atas dasar itu, kata Darwis, skripsi tidak masalah dihilangkan. Namun laporan akhir dari proyek yang dikerjakan mahasiswa tetap mesti dibuat. "Tetap ada panduan laporannya."

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement