REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengecam keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, di Jakarta. Apalagi meninggalnya orang tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan TNI.
"Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer," ujar Fadli lewat keterangannya, Senin (28/8/2023).
Ia pun setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI. Sebab, melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan.
Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat, dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," ujar Fadli.
Komisi I DPR sendiri benar-benar sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Apalagi Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarganya.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap TNI.
"Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan Negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Indonesia," ujar Wakil Ketua Dewan Pembinw Partai Gerindra itu.