Sabtu 26 Aug 2023 05:32 WIB

Cerita Keanehan Pemotor Lawan Arah yang Tertabrak Truk Pengangkut Hebel di Lenteng Agung

Umar Dani yang terlibat kecelakaan mengaku salah mengendarai motornya melawan arah.

Pemotor yang tertabrak truk hebel di Lenteng Agung Selasa lalu, Umar Dani (52 tahun) saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).
Foto:

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung yang melibatkan sejumlah pengendara sepeda motor dengan truk bermuatan hebel. Dalam kasus ini sejumlah korban luka pengendara sepeda motor bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada awak media, Kamis (24/8/2023).

Menurut Latif, para pengendara sepeda motor yang melawan arah tersebut sudah menyadari risiko perbuatannya dan juga larangan yang dilanggar. Maka semestinya mereka juga menyadari jika luka yang dialami akibat kecelakaan itu adalah resiko dari perbuatan mereka sendiri. 

“Harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian pun menyadari, setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya dia sendiri,” kata Latif.

Meski kecelakaan beberapa waktu lalu itu disebabkan karena pengendara sepeda motor yang melawan arah, kata Latif, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan. Hal itu dilakukan untuk memastikan siapa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Karena terjadinya kecelakaan biasanya diawali dengan adanya pelanggaran adapun bentuknya. 

“Makanya kita dalam proses. Kita proses. Proses siapa yang melakukan pelanggaran, namanya kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Siapa yang melanggar itulah yang bisa dikatakan untuk sementara sebagai penyebab kejadian kecelakaan,” tegas Latif. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) koordinasi dengan Polda Metro Jaya agar menindak tegas setiap pemotor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti Selasa (22/8/2023) lalu.

Gini saya minta Kepala Dishub koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sebenarnya, sudah lama saya minta, setiap yang menggunakan transportasi melawan arah agar ditindak tegas,” kata Heru di Stasiun LRT Jabodebek Jatimulya di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (25/8/2023).

Kemudian, ia melanjutkan kalau lawan arah itu merupakan hal yang berbahaya. Sehingga masyarakat harus tertib dan memakai atribut yang sudah ditetapkan dalam berkendara.

“Saya minta operasi gabungan, yang tidak pakai helm, melawan arah, tindak tegas, tilang, STNK nya ditilang, pengendaranya dihimbau. Kan gak bagus juga masa berlawanan arah seperti itu. Kalau dia jadi korban gimana?,” kata dia.

Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di sekitar jalan raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Namun, pemasangan CCTV belum bisa dipastikan kapan dilaksanakan. 

"Kami sedang koordinasikan dengan rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Nantinya, CCTV yang terpasang juga dapat dipakai pihak kepolisian untuk melakukan tilang elektronik kepada pengendara yang melawan arus. Namun, Syafrin belum dapat memastikan kapan pembahasan soal CCTV bersama Polda Metro Jaya akan dilakukan.

photo
Insentif Konversi Motor Listrik - (Tim Infografis)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement