Jumat 25 Aug 2023 10:10 WIB

Bawaslu Dinilai Lalai Lantik Komisioner Daerah Diduga Terafiliasi OPM

Bawaslu mengeklaim masih mendalami keterlibatan GT dengan OPM.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengkritisi ihwal terpilihnya satu orang yang diduga terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak, Papua Tengah. KIPP menilai, Bawaslu lalai dalam proses seleksi.

"Kita sebagai pemantau (pemilu menilai), mungkin ada ketidakcermatan, ya. Kita lihat itu ada kelalaian dari Bawaslu jika benar seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak terpilih berafiliasi dengan kelompok separatis," kata Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta ketika dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga

Sebagai gambaran, komisioner yang diduga terafiliasi dengan OPM itu adalah pria berinisial GT. Masyarakat sebenarnya sudah mengadukan dugaan tersebut kepada Bawaslu Papua Tengah pada 4 Agustus 2023. Aduan itu disertai beberapa bukti seperti konten media sosial GT yang menunjukkan keterkaitannya dengan OPM.

Meski sudah ada aduan, Bawaslu lewat Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01/K1/08/2023 menyatakan GT terpilih menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak 2023-2028 bersama dua nama lain. GT pun telah dilantik Sabtu (19/8/2023) lalu.

Menurut Kaka, pengabaian atas aduan masyarakat itu menunjukkan betapa lalainya Bawaslu dalam proses seleksi. Selain itu, Bawaslu sebenarnya punya banyak kesempitan mengecek rekam jejak GT mengingat tahapan seleksi calon anggota Bawaslu daerah cukup panjang.

Proses seleksi dimulai dari pembukaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan dan mental, hingga wawancara oleh tim seleksi (timsel) maupun komisioner Bawaslu. "Nah, seyogianya masalah ini di tim seleksi sudah selesai. Artinya, tidak ada permasalahan-permasalahan yang seperti ini. Hanya mungkin untuk data itu (separatis) tentu saja akan sangat terkait dengan data intelijen dan juga keamanan di sana," kata Kaka.

Kaka menambahkan, Bawaslu seharusnya bisa mengecek rekam jejak GT ketika hendak menetapkan komisioner terpilih berdasarkan sejumlah nama dari timsel. Apalagi, Bawaslu sempat menunda penetapan komisioner terpilih selama beberapa hari.

Terkait solusi atas persoalan ini, Kaka mendorong Bawaslu untuk mendalami laporan masyarakat soal dugaan GT terafiliasi dengan OPM. Sembari pendalaman, Bawaslu juga harus meminta klarifikasi kepada GT.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, angka bicara tentang isu ini. Ia mengeklaim, pihaknya tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan GT. Jika terbukti benar terlibat kelompok kriminal bersenjata (KKB), ia akan meminta DKPP memberhentikan yang bersangkutan.

Ketua Bawaslu pada Rabu (23/8/2023) menyatakan, pihaknya sedang mengklarifikasi GT ihwal dia diduga simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB) OPM. Pihaknya juga mengecek rekam jejak GT di Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian setempat.

"Apakah yang bersangkutan memang diindikasikan termasuk Organisasi Papua Merdeka? Ini harus jelas juga, jangan sampai bukan OPM kita tuduh OPM juga," kata Bagja.

Karena itu, Bagja membantah anggapan soal Bawaslu kebobolan. Namun apabila nanti benar terbukti GT terafiliasi dengan OPM, maka Bagja akan mengadukan GT ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) supaya yang bersangkutan diberhentikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement