Kamis 24 Aug 2023 23:24 WIB

Empat Orang Ditangkap di Payakumbuh karena Terlibat Narkoba, 1 Masih Remaja

Polres Payakumbuh sebut keempat tersangka itu ditangkap di dua tempat yang berbeda.

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
Foto: Foto : MgRol_94
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis (24/8/2023) dini hari. Ke empat orang itu adalah I (28), KSY (22), KSD (18) dan RS (16)

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengatakan keempat tersangka itu ditangkap di dua tempat yang berbeda.

"Penangkapan terhaap keempatnya diawali dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis ganja di daerah Sei Kamuyang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota," kata Aiga.

 Aiga menjelaskan polisi melakukan serangkaian upaya penyelidikan usai mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut. Polisi kata dia berhasil menangkap RS dan KSD di salah satu konter ponsel di Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Di saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket ganja dibungkus plastik bening.

Dengan tertangkapnya dua orang tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua orang tersangka lagi di daerah Sei Kamuyang yakni I dan KSY.

Aiga menambahkan dalam pemeriksaan awal, tersangka RS yang masih di bahwa umur mendapatkan ganja dari tersangka Indra atas perantara KSD. Sedangkan KSY, terang Aiga, merupakan rekan Indra saat mengambil ganja pesanan RS kepada tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Kini keempatnya sudah diamankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh. Sebagai barang bukti pihaknya juga menyita dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement