Kamis 24 Aug 2023 19:29 WIB

Daerah Berpenduduk Paling Sedikit di Indonesia, ini Penjelasannya

Penduduk di provinsi ini akan mengalami penuaan.

Ilustrasi kegiatan masyarakat di provinsi dengan jumlah penduduk terendah.
Foto: Dok BMH
Ilustrasi kegiatan masyarakat di provinsi dengan jumlah penduduk terendah.

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Suriansyah mengatakan hasil sensus tahun 2020 mengindikasikan bahwa Kaltara merupakan provinsi yang memiliki jumlah penduduk terendah di Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 701.814 jiwa.

"Hasil dari formulir panjang sensus tahun 2020 terungkap bahwa tingkat kelahiran atau total fertility rate (TFR) di provinsi ini adalah 2,35 dan diperkirakan akan terus menurun menjadi 2,13 pada tahun 2035," kata Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (24/8/2023)

Baca Juga

Sensus ini bertujuan menyediakan data kependudukan sebagai landasan utama dalam pembangunan dan mengevaluasi pencapaian pembangunan di sektor kependudukan.

Sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dia juga menegaskan pentingnya informasi yang komprehensif mengenai komposisi dan jumlah kependudukan sebagai landasan dalam merencanakan pembangunan.

Suriansyah mengakui bahwa hasil sensus, survei dan data administratif memiliki nilai yang sangat berharga dalam konteks perencanaan saat ini.

Namun, mengingat perlunya penyelarasan perencanaan dan kebijakan dengan dinamika masa depan, informasi proyeksi penduduk memiliki peran yang sangat vital.

“Proyeksi ini berperan dalam membantu para pembuat kebijakan dalam memantau dan mengevaluasi program, mengidentifikasi ketidaksesuaian dalam implementasi, dan merencanakan langkah-langkah kebijakan selanjutnya,” katanya.

Suriansyah lebih lanjut mengatakan bahwa hasil proyeksi penduduk juga akan berperan penting dalam berbagai aspek perencanaan pembangunan.

Termasuk pengembangan ekonomi, perencanaan pemukiman, tenaga kerja, kependudukan, alokasi sumber daya, pendidikan dan kesehatan.

Pada tahun 2030, Kaltara diperkirakan akan memasuki era penuaan penduduk, dengan persentase penduduk usia lanjut di atas 60 tahun sebesar 10,79 persen pada tahun 2030 dan diperkirakan meningkat hingga 13,17 persen pada tahun 2035.

Selain itu, proyeksi penduduk berdasarkan sensus penduduk 2020 menunjukkan bahwa provinsi ini akan mengalami bonus demografi hingga tahun 2046.

Suriansyah juga menekankan pentingnya perhatian dari semua pihak, terutama dinas dan instansi, dalam merencanakan kebijakan terkait kesehatan lansia, tenaga kerja, alokasi sumber daya dan pembangunan pendidikan.

 

Tersedianya data penduduk tingkat provinsi dan kabupaten/kota saat ini dan di masa depan menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan yang akurat.

 

“Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen dalam merencanakan pembangunan dengan menggunakan data yang tepat dan akurat. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement