Selasa 22 Aug 2023 05:50 WIB

UU IKN Direvisi, Presiden Selanjutnya Harus Lanjutkan Pembangunan

Komisi II dan pemerintah sepakat membentuk panja revisi UU IKN.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Pemerintah resmi menyampaikan sembilan poin revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Salah satu poin revisinya adalah jaminan keberlanjutan terhadap persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur. "Latar belakang perubahan didasarkan pada pemberian jaminan keberlanjutan pada investor bahwa kegiatan persiapan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement