JAKARTA -- Pemerintah resmi menyampaikan sembilan poin revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Salah satu poin revisinya adalah jaminan keberlanjutan terhadap persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur. "Latar belakang perubahan didasarkan pada pemberian jaminan keberlanjutan pada investor bahwa kegiatan persiapan,...
Berita Lainnya