Sabtu 19 Aug 2023 23:36 WIB

Polres Kupang NTT Bentuk Kelurahan Bebas Narkoba

Kelurahan Bebas Narkoba ini merupakan yang pertama di wilayah setempat.

Stop narkoba (ilustrasi). Polres Kupang NTT membentuk kelurahan bebas narkoba yang pertama di Kelurahan Tuatuka.
Foto: Republika
Stop narkoba (ilustrasi). Polres Kupang NTT membentuk kelurahan bebas narkoba yang pertama di Kelurahan Tuatuka.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Resor Kupang Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk kelurahan bebas narkoba yang pertama di Kelurahan Tuatuka. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan Kabupaten Kupang.

Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan pencanangan kampung bebas dari peredaran narkoba di Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, merupakan yang pertama dilakukan kepolisian setempat. Dia mengatakan pencanangan dilaksanakan di Gereja Glorya Tuatuka yang juga dihadiri Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT AKBP Tri Joko Biantoro, Lurah Tuatuka Abia Benusu dan Ketua Majelis Jemaat Gloria Tuatuka Debi Lalan Soluf. Penetapan Kelurahan Tuatuka sebagai kelurahan bebas narkoba merupakan hasil survei dan sosialisasi dari Satresnarkoba Polres Kupang dan menjadi kelurahan pertama sebagai kelurahan bebas Narkoba di Kabupaten Kupang.

Baca Juga

Dia berharap melalui program kampung bebas narkoba benar-benar bisa menjawab harapan Presiden RI Ir Joko Widodo untuk memberantas peredaran narkoba karena Indonesia sudah masuk dalam kondisi gawat narkoba. "Kami sangat mengapresiasi terhadap masyarakat Tuatuka yang mendukung kegiatan itu ditandai penandatanganan MoU dan komitmen bebas dari peredaran gelap narkoba," kata Kapolres.

Kapolres Anak Agung Gde Anom Wirata menyampaikan terima kasih atas dukungan lembaga gereja dan seluruh masyarakat yang telah menyambut baik program ini. "Kami mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas antusiasme pemerintah setempat dan pihak gereja serta seluruh masyarakat yang telah menyambut baik program ini, kami berharap kampung bebas dari narkoba Tuatuka ini mendapat dukungan dari masyarakat," kata Kapolres Anak Agung Gde Anom Wirata.

Dia mengharapkan kerja sama agar apabila terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, bisa melaporkan kepada Kepolisian untuk diambil langkah-langkah penegakan hukum. Lurah Tuatuka Abia Benusu dan Pdt Debi Lalan Soluf mengapresiasi terhadap Polres Kupang yang telah memilih Kelurahan Tuatuka sebagai satu-satunya kelurahan bebas narkoba di Kabupaten Kupang.

"Kami menyambut baik kegiatan ini demi masa depan anak-anak kami dan masyarakat pada umumnya, untuk itu patutlah kami berterima kasih atas kesempatan ini," kata Lurah Tuatuka Abia Benusu di hadapan ratusan jemaat yang hadir.

Usai sambutan kedua tokoh tersebut, Kapolres Agung menyampaikan sambutan dengan memberikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme pemerintah setempat, pihak gereja dan seluruh masyarakat yang telah menyambut baik program ini. "Saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas antusiasme pemerintah setempat dan pihak gereja serta seluruh masyarakat yang telah menyambut baik program ini, kami berharap Kampung Bebas dari Narkoba Tuatuka ini mendapat dukungan dari masyarakat termasuk bapa mama yang berada dalam gereja ini, agar program ini berjalan dengan baik, " ujarnya.

"Kami juga mengharapkan kerja samanya agar apabila terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, bisa melaporkan kepada kami untuk diambil langkah-langkah tegas," kata dia.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement