Sebelumnya, Rabu (16/8/2023), usulan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023. Bambang dalam pidatonya menyinggung ada beberapa masalah yang belum ada jalan keluar konstitusionalnya, terutama setelah amendemen ke-4 UUD 1945.
Problem itu di antaranya terkait dengan kelembagaan, tugas pokok dan fungsi MPR, serta Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sementara itu, Ketua DPD RI dalam pidatonya mengusulkan amendemen UUD NRI Tahun 1945, di antaranya menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan membuka peluang anggota DPR RI berasal dari nonpartisan.
La Nyalla bahkan secara terang-terangan menyampaikan kritik keras atas kontestasi pemilihan presiden (pilpres) secara langsung. Padahal, sebelum UUD 1945 diamendeman, MPR lah yang berwenang memilih presiden di negeri ini.
La Nyalla mengajak kontestasi politik yang semata ingin sukses meraih kekuasaan dengan cara liberal dihentikan. Sebab, menjadikan kehidupan bangsa hilang kehormatan, etika, rasa, jiwa nasionalisme-patriotisme.
"Pemilihan presiden secara langsung yang kita adopsi begitu saja telah terbukti melahirkan politik kosmetik yang mahal dan merusak kohesi bangsa," kata La Nyalla, dalam pidatonya, Rabu.
Ia merasa, pilpres langsung telah membuat bangsa ini dalam mencari pemimpin nasional hanya berdasarkan popularitas yang bisa difabrikasi. Begitu pula dengan elektabilitas yang dirasa bisa mudah digiring melalui angka-angka.
La Nyalla mengingatkan, Indonesia memiliki pekerjaan yang lebih besar, lebih penting dan lebih mendesak. Semua itu dinilai jauh lebih penting daripada disibukkan hiruk pikuk dan biaya mahal demokrasi ala Barat.
"Indonesia harus menyiapkan diri menyongsong Indonesia emas dalam menghadapi ledakan demografi penduduk usia produktif," ujar La Nyalla.
Oleh karena itu, La Nyalla berharap, momentum peringatan kemerdekaan Indonesia kali ini dapat membangun kesadaran kolektif bangsa. Untuk dapat kembali kepada Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa secara utuh.