REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hasil survei Indikator Politik menunjukkan elektabilitas atau tingkat keterpilihan Partai Amanat Nasional (PAN) pada tren positif. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku, optimistis perolehan suara partainya lebih baik dari hasil survei Indikator Politik.
Pada survei terbaru survei Indikator Politik, PAN berhasil menembus ambang batas parlemen dengan elektabilitas 4,3 persen. Hasil survei pada 15-21 Juli 2023 ini menunjukkan posisi PAN sebagai partai parlemen.
Zulhas menuturkan, PAN seringkali jadi partai underdog, namun, selalu lolos ke Senayan. "Memang PAN sering underdog di survei, tapi kenyataannya selalu lolos ke Senayan. Sebelumnya PAN selalu disebut 1 atau 2 persen, tapi kenyataannya lolos dengan 7 persen perolehan suara dalam pemilu. Kalau sekarang di survei 4-5 persen, saya kira hasilnya Insya Allah lebih baik nanti," kata Zulhas dalam keterangan, Jumat (18/8/2023)
Zulhas menambahkan, hasil survei Indikator Politik ini bakal dijadikan masukan bagi partainya sebagai acuan untuk membuat program kerja di pemilu mendatang. Torehan ini, kata Zulhas, merupakan kerja keras semua kader PAN.
"Semua kader bekerja keras, dari pusat sampai daerah. Saya yakin hasilnya akan maksimal. Survei-survei ini harus menjadi pemicu semangat dan sekaligus tantangan buat kader," tegas Ketum PAN.
Diketahui, survei Nasional Indikator yang dirilis dengan tajuk "Split-Ticket Voting dan Tren Elektabilitas Capres dan Partai Politik Jelang Pemilu 2024” menempatkan PDI Perjuangan sebagai partai yang paling banyak dipilih (24,7 Persen). Diikuti Gerindra (12,3), Partai Golkar (10,7), PKB (8,0), Demokrat (6,9), PKS (5,3), Nasdem (5,0), dan PAN (4,3).
Sementara PPP tidak lolos ke Senayan karena perolehan suaranya hanya 2,7 persen. Sebelumnya, survei teranyar yang diterbitkan Indonesia Political Opinion (IPO) pada periode 5-13 Juni 2023 juga menunjukkan PAN sebagai partai yang terus bertumbuh. Dalam survei tersebut, PAN meraih elektabilitas 5 persen dan menyalip partai-partai lain seperti PKS, PPP, dan Perindo.