Selasa 15 Aug 2023 21:05 WIB

Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia Alami Kekosongan Kepemimpinan, Ini Alasannya

Kekosongan bisa berlangsung lebih lama jika komisioner terpilih tak segera diumumkan.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Bawaslu (Ilustrasi)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Bawaslu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Indonesia mengalami kekosongan kepemimpinan mulai hari ini, Selasa (15/8/2023). Sebab, Bawaslu RI menunda pengumuman hasil seleksi komisioner baru untuk 514 Bawaslu kabupaten/kota itu. 

Seluruh komisioner Bawaslu kabupaten/kota habis masa jabatannya kemarin, Senin (14/8/2023). Adapun Bawaslu RI awalnya menjadwalkan pengumuman hasil seleksi komisioner baru akan dilakukan pada Sabtu (12/8/2023) dan pelantikannya pada Senin hingga Rabu. 

Baca Juga

Namun, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja lewat keputusan nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 menunda pengumumannya menjadi Senin. Sedangkan pelantikan komisioner terpilih diundur menjadi Rabu hingga Ahad (20/8/2023).  

Penundaan tersebut jelas membuat Bawaslu kabupaten/kota tidak punya komisioner setidaknya selama beberapa hari, mulai dari Ahad hingga pelantikan tuntas digelar. Masalahnya lagi, kekosongan bisa berlangsung lebih lama apabila pengumuman komisioner terpilih tak kunjung dilakukan. Di laman resmi Bawaslu hingga Selasa (15/4/2023) siang, belum ada pengumuman sama sekali.  

Republika telah meminta penjelasan kepada Rahmat Bagja dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda terkait persoalan ini. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya tidak merespons. 

Kendati begitu, seorang komisioner Bawaslu daerah mengonfirmasi bahwa kekosongan kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota terjadi. Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan, hari Ahad memang merupakan hari terakhir komisioner masa jabatan 2018-2023 bertugas. 

Arjuna mengakui pula bahwa belum adanya komisioner baru terpilih membuat Bawaslu kabupaten/kota terpilih mengalami kekosongan kepemimpinan. "Untuk sementara, kepemimpinan Bawaslu kab/kota diambil alih Bawaslu provinsi," ujarnya ketika dihubungi wartawan dari Jakarta, Senin (14/8/2023) malam. 

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai, kekosongan kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota ini merupakan persoalan serius. Sebab, Bawaslu kabupaten/ kota tidak akan bisa berkerja efektif, apalagi saat ini tahapan sosialisasi peserta Pemilu 2024 sedang berjalan dan harus diawasi. 

Lebih lanjut, organisasi pemantau pemilu terakreditasi di Bawaslu RI itu menduga ada kepentingan politik di balik penundaan pengumuman hasil seleksi ini. Pasalnya, penundaan sudah terjadi berulang kali dan berlarut-larut sejak dari proses seleksi oleh tim seleksi (timsel). 

"Ditambah tidak ada alasan penundaan yang rasional dan transparan misalnya persoalan teknis. Sehingga berpotensi menimbulkan dugaan publik mempertanyakan adanya dugaan peluang konflik kepentingan yang muncul dalam proses penentuan komisioner terpilih," kata Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita, Selasa. 

Mita mengaku heran mengapa Bawaslu RI tak kunjung tuntas menggelar rapat pleno penetapan komisioner terpilih hasil seleksi timsel. Padahal, Bawaslu hanya perlu menginformasi hasil seleksi timsel di daerah itu. 

"Karena prosesnya tidak dilakukan di Bawaslu RI, semestinya prosesnya cepat, tidak bertele-tele karena hanya mengkonfirmasi saja," ujar Mita.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement