Selasa 15 Aug 2023 19:07 WIB

Pemilik Yayasan Terduga Pelaku Pelecehan Santriwati di Cianjur Ditangkap

Terduga pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Kabupaten Sukabumi.

Lindungi anak korban pelecehan seksual (ilustrasi)
Foto: Unsplash
Lindungi anak korban pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap MI (35 tahun) pemilik yayasan pendidikan di Kecamatan Takokak, pada Selasa (15/8/2023). MI merupakan terduga pelaku pelecehan terhadap lima orang santriwati.

Ia berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ketika mengetahui korban melapor ke polisi. Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pelaku ditangkap petugas di rumah saudaranya di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga

Sebelumnya, petugas sempat disebar untuk menangkap pelaku yang menghilang dari rumahnya di Kecamatan Takokak. "Pelaku menghilang sehari setelah korban melaporkan perbuatannya ke Mapolsek Takokak, petugas yang disebar akhirnya menemukan tempat persembunyiannya dan langsung meringkus pelaku," katanya, di Cianjur Selasa (15/8/2023).

Di hadapan petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang merupakan anak didiknya. Namun pelaku mengaku lupa berapa jumlah korban, sehingga petugas akan mendalami keterangannya.

Saat ini, ungkap Tono, baru tiga orang korban di bawah umur yang melaporkan ke Mapolres Cianjur didampingi kuasa hukumnya. Sehingga status tersangka dikenakan pada pelaku pemilik yayasan pendidikan itu.

"Kami akan sampaikan motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka tuntas dilakukan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilakukan pendiri yayasan di Kecamatan Takokak, Cianjur terhadap lima orang santriwati di bawah umur. Kasus pelecehan dilakukan dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu, diduga korban lebih dari lima orang.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pencabulan yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement